ANALISIS AKUNTABILITAS PENGALOKASIAN DANA HIBAH PEMKAB JOMBANG UNTUK TPQ DI DESA SENGON

  • Vega Septian Fikri D Politeknik Piksi Ganesha
  • Muhammad Djasuli Universitas Trunojoyo Madura

Abstract

Dana hibah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kabupaten Jombang kepada organisasi kemasyarakatan, lembaga – lembaga keagamaan khususnya sarana dan prasana peribadatan baik musholla, masjid, gereja, TPQ. Namun pada pemanfaat dana hibah ini biasanya terjadi ketimpangan anggaran karena banyak faktor yang mempengaruhinya sehingga terjadi banyak dana yang tidak tersalurkan secara merata kelembaga TPQ sehingga berdampak pada tidak meratanya penyaluran dana hibah ini.Akuntabilitas Dana Hibah TPQ di Desa Sengon sendiri sudah direncakan dengan baik seperti pengajuan Proposal dan Berkas-berkas sesuai apa yang diminta oleh pihak Pemerintah Kabupaten Jombang apa bila berkas sudah divalidasi, Akuntabilitas Alokasi Dana Hibah dapat dapat mempertanggungjawabkan Alokasi kegiatan sarana dan prasana dalam LPJ (laporan pertanggung jawaban) yang berisi berita acara pencairan Dana Hibah laporan realisasi Alokasi Dana Hibah dan beberapa bukti kwitansi yang nantinya dapat dilihatkan ke Pemerintah Kabupaten Jombang sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan dana yang sudah digunakan dengan sebaik-baiknya dan pertanggungjawaban. Saran dan Prasananya sendiri harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah diajukan dalam proposal tersebut agar tercipta pengelolaan pembagunan lembaga keagamaan sesuai dengan apa yang diharapkan, untuk ketua yayasan sendiri sangat berharap penguaan Alokasi Dana Hibah ini mempunyai dampak yang benar-benar berarti dan memiliki dampak positif dalam pemberdayaan perkembangan pendidikan non formal keagamaan untuk TPQ.

References

a. a. (2016). penguatan model pembelajaran baca tulis quran dan manajemen pengelolaan (TPA). Jurnal AT-Ta'dib, 22-23.

Amalia, K. I. (2020). SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL DAN AKUNTABILITAS TERHADAP PENGELOLAAN PENYALURAN DANA HIBAH .

JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) , 70- 71.

F. Y. (2016). ANALISIS SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL ATAS AKUNTABILITAS PENGELOLAAN BELANJA HIBAH . FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA , 5-6.

Kumalasari, D. (2016). TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA

DESA . Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 5, Nomor 11, , 3-4.

Larasati, P. A. (2021). ANALISIS TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI DALAM PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS BANTUAN OPERASIONAL PAUD DI KB

NEGERI PELANGI . Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi , 4-7.

LINDA LAMBEY, M. V. (2019). Analisa

Akuntabilitas Belanja Hibah pada Pemerintah Kota Manado . Program Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi , 92-95.

Peraturan Bupati Jombang. (2021).

PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 17 TAHUN 2021 . (pp. 1-7). Jombang: jombangkab.co.id.

Published
2024-12-27
How to Cite
Vega Septian Fikri D, & Muhammad Djasuli. (2024). ANALISIS AKUNTABILITAS PENGALOKASIAN DANA HIBAH PEMKAB JOMBANG UNTUK TPQ DI DESA SENGON. JEBS (Journal of Economic and Business Student), 1(2), 22-32. Retrieved from http://148.230.97.38/index.php/jebs/article/view/2238
Section
Articles