PERANAN E-SAMSAT DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI SAMSAT SOREANG KAB.BANDUNG

  • Hasna Nursabrina Politeknik Piksi Ganesha
  • Euis Hernawati Politeknik Piksi Ganesha

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan E-Samsat dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Soreang Kab. Bandung, serta untuk mengetahui permasalahan dan upaya yang dilakukan berkaitan dengan sistem layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui E-Samsat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dan sumber data yang digunakan merupakan data sekunder berupa tingkat Realisasi Penerimaan Pokok PKB (Perjenis Kendaraan Bermotor) di Samsat Soreang Kab. Bandung. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menyatakan bahwa E-Samsat berperan terhadap wajib pajak, karena terlihat dalam tingkat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang meningkat dari tahun 2018 – 2021. Terdapat hambatan dalam peranan E-Samsat yaitu server yang kurang mendukung dan belum sepenuhnya full online system.Untuk mengatasi hambatan tersebut Samsat Soreang memiliki upaya dengan membuka outlet pembayaran mall publik yaitu pembayaran yang bisa dilakukan secara oflfline.Adapun saran yang diberikan penulis dalam penelitian adalah menyempurnakan E- Samsat menjadi full online system terutama dalam prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena dengan hal ini proses pembayaran akan lebih optimal

References

Resmi, Siti.(2017). Perpajakan Teori dan Kasus (Edisi ke 10 Buku 1), Jakarta: Salemba Empat
Mardiasmo.(2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi
Sugiyono.(2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta ------------ (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
------------- (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Undang-Undang Perpajakan tahun Nomor 6 tahun 1983 yang diperbarui dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2009
Pasal 1 Ayat 2
Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 pasal 4 aturan hukum Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB )
Ramdani,Ari. Analisis Deskriprif Terhadap Inovasi Layanan Aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat). 2020; 3(1) :
37-43.
Ramandanty, Humairoh. (2020). Pengaruh Penerapan E-Samsat Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Skripsi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial

Website
BapendaJABAR. E-SAMSAT JABAR
Diaksesdari https://bapenda.jabarprov.go.id/e
-samsat-jabar/ (diakses pada hari Rabu 18 Mei 2022)

https://www.gridoto.com/read/22 2097728/begini-cara-bayar- pajak-kendaraan-bermotor-pakai- e-samsat-jabar (diakses pada hari Rabu 18 Mei 2022)
Published
2024-12-27
How to Cite
Hasna Nursabrina, & Euis Hernawati. (2024). PERANAN E-SAMSAT DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI SAMSAT SOREANG KAB.BANDUNG. JEBS (Journal of Economic and Business Student), 1(2), 69-78. Retrieved from http://148.230.97.38/index.php/jebs/article/view/2234
Section
Articles