PENGARUH SIMPANAN ANGGOTA DAN PINJAMAN ANGGOTA TERHADAP SISA HASIL USAHA PADA KOPERASI SYARIAH SALMA KOTA CIMAHI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh jumlah simpanan anggota dan jumlah pinjaman anggota terhadap sisa hasil usaha pada Koperasi Syariah Salma Kota Cimahi periode 2010-2021. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode deskriptif pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan tahunan Koperasi Syariah Salma, sedangkan sampel dalam penelitian laporan keuangan tahunan Koperasi Syariah Salma periode 2010-2021. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda pada taraf signifikansi sebesar 5%. Program yang digunakan dalam menganalisis data menggunakan IBM SPSS Ver.25.00. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Simpanan anggota dan pinjaman anggota memiliki pengaruh terhadap Sisa Hasil Usaha melalui Uji T untuk X1 diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,005<0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa simpanan anggota (X1) berpengaruh secara parsial terhadap sisa hasil usaha (Y). Hasil Uji T untuk X2 diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,013 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa pinjaman anggota (X2) berpengaruh secara parsial terhadap sisa hasil usaha (Y). Hasil Uji F diperoleh nilai bahwa fhitung > ftabel yaitu 4,774 >4,10 dengan nilai signifikansi 0,039 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh antara simpanan anggota dan pinjaman anggota terhadap sisa hasil usaha. Hambatan yang terjadi di Koperasi Syariah Salma Kota Cimahi disebabkan oleh kualitas sumber daya manusia yang redah dalam memahami skill komputer, dan kurangnya partisipasi dari anggota. Solusi yang disarankan kepada koperasi agar meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan training ilmu komputer. Dan meningkatkan jumlah simpanan, jumlah pinjaman, dan sisa hasil usaha untuk memenuhi kebutuhan anggota
References
Hatta, M. (2016). Pemikiran Ekonomi Koperasi
Kasmir. (2016). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Muljono, D. (2012). Buku Pintar strategi Bisnis Koperasi Simpan Pinjam. Yogyakarta: ANDI OFFSET.
Pachta, A. (2005). Hukum Koperasi Indonesia: Pemahaman, Regulasi, Pendirian, dan Modal Usaha. Jakarta: Prenada Media Group.
Prawiro, M. (2018). Koperasi Syariah : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip, dan Landasannya. Maxmanroe.
Purnama, S. (2021). Koperasi syariah gerakkan sektor riil saat pandemi. Antara.
Sattar S.E., M. (2017). Buku Ajar Ekonomi Koperasi. Yogyakarta: Deepublish.
Sugiyono, P. D. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suhendi, H. H. (2014). Fiqih Muamalah.
Jakarta: Rajawali Pers.
Jurnal :
1. Anton Gobai, T. M. (2019). Analisis Kinerja Keuangan Koperasi Unit Desa Langgeng Desa Inauga Kecamatan Mimika Baru Kabupaten Mimika. Jurnal Administrasi Bisnis Universitas Sam Ratulangi Manado.
2. Kefi, D. Y. (2021). Pengaruh Simpanan Anggota Dan Pinjaman Anggota terhadap Perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU). Jurnal Politeknik Negeri Kupang.
3. Mbulu, Y. (2019). Pengaruh Jumlah Simpanan Dan Jumlah Pinjaman Anggota Terhadap Sisa Hasil Usaha