Edukasi Hukum, Etika, dan Kerahasiaan Data Pasien Dalam Kegiatan Skrining Kesehatan Berbasis Rekam Medis

  • Nadia Rizki Pratami Politeknik Piksi Ganesha
  • Desy Widyaningrum Politeknik Piksi Ganesha
  • Diansyah Politeknik Piksi Ganesha
  • Sali Setiatin Politeknik Piksi Ganesha
Keywords: hukum kesehatan; etika kesehatan; kerahasiaan data pasien; skrining kesehatan; rekam medis

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan panitia pelaksana mengenai hukum, etika, dan kerahasiaan data pasien dalam kegiatan skrining kesehatan berbasis rekam medis. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 19 Juni 2026 pukul 09.00-12.00 WIB di Piksi Convention Center melalui program “Skrining Kesehatan Gratis bersama HIMA RMIK X Puskesmas Gumuruh”. Permasalahan yang melatarbelakangi kegiatan ini adalah masih perlunya penguatan literasi masyarakat mengenai hak pasien, informed consent, penggunaan data sesuai tujuan, serta perlindungan informasi kesehatan. Metode kegiatan menggunakan pendekatan edukatifpartisipatif melalui penyuluhan, pendampingan pengisian data skrining, pemeriksaan kesehatan dasar, pencatatan hasil skrining, dan diskusi interaktif. Materi edukasi disusun berdasarkan prinsip hukum kesehatan, etika pelayanan, pelindungan data pribadi, dan pengelolaan rekam medis. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa edukasi hukum dan etika dapat memperkuat kesadaran peserta mengenai pentingnya persetujuan, privasi, dan pencatatan informasi kesehatan secara bertanggung jawab. Kegiatan ini juga memberi pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam menerapkan prinsip rekam medis, komunikasi etis, dan kerahasiaan data pasien. Dengan demikian, skrining kesehatan berbasis rekam medis perlu dilaksanakan tidak hanya sebagai pelayanan pemeriksaan, tetapi juga sebagai sarana literasi hukum, etika, dan perlindungan data kesehatan.

Published
2026-06-30