Persepsi Petugas Rekam Medis Pendaftaran Terhadap Efektivitas Penerapan Rekam Medis Elektronik Di Unit Rawat Jalan Rumah Sakit X Pada September 2025
Abstract
PenerapanRekamMedis Elektronik (RME) merupakanlangkahstrategisdalammeningkatkanefisiensi dan akurasipengelolaan data kesehatan, sejalandengan Permenkes No. 24 Tahun 2022 yang menekankanpentingnyaakurasi, keamanan, dan keterpaduaninformasikesehatan. Penelitianinibertujuanuntukmenganalisispersepsipetugasrekammedispendaftaranterhadapefektivitaspenerapan RME di unit rawatjalan Rumah Sakit X. Penelitianmenggunakanmetodekualitatifdeskriptifdenganteknikpengumpulan data berupawawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisismenggunakanteknikanalisistematikuntukmengidentifikasipola dan maknadarihasilwawancara. Subjekpenelitianterdiridariempatpetugaspendaftaran yang dipilihmenggunakanteknik random sampling, sehinggasetiappetugasmemilikipeluang yang samauntukmenjadiresponden. Hasil penelitianmenunjukkanbahwa para petugasmemilikipersepsipositifterhadappenerapan RME karenasistemdinilaimampumempercepat proses pendaftaran, mempermudahakses data, mengurangipenggunaankertas, dan menata data secaralebihterstruktur. Namun, efektivitaspenerapanbelumsepenuhnya optimal karenamasihditemukankendalateknissepertijaringan internet yang tidakstabil, error sistem, dan duplikasi data. Dukunganmanajemenmelaluipelatihan dan pendampinganteknisberperanpentingdalammemperkuatpenerimaansertakemampuanadaptasipetugasterhadapsistem. Secarakeseluruhan, penerapan RME di unit rawatjalan Rumah Sakit X dinilaicukupefektif dan mendapatpenerimaanpositif, meskipunmasihmemerlukanperbaikan pada aspekteknis dan dukunganinfrastruktur.