EFEKTIVITAS PENYULUHAN HUKUM DALAM MENINGKATKAN PEMAHAMAN PENGURUS KOPERASI HIKMAH BERKAH TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penyuluhan hukum dalam meningkatkan
pemahaman pengurus Koperasi Hikmah Berkah tentang pembentukan badan usaha. Artikel ini
dikembangkan dari kegiatan penyuluhan hukum kepada pengurus koperasi dan disusun kembali
sebagai artikel ilmiah dengan pendekatan deskriptif kualitatif evaluatif. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui observasi, diskusi terarah, wawancara semi-terstruktur, dokumentasi, serta
evaluasi sederhana melalui pre-test dan post-test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penyuluhan hukum meningkatkan pemahaman pengurus koperasi mengenai legalitas koperasi,
status badan hukum, tahapan pembentukan badan usaha, persyaratan administratif,
perlindungan hukum, akuntabilitas, serta manfaat strategis legalitas bagi pengembangan
koperasi. Sebelum penyuluhan, permasalahan utama yang ditemukan adalah keterbatasan
literasi hukum, anggapan bahwa pembentukan badan usaha rumit dan membutuhkan biaya
besar, keterbatasan pendampingan teknis, serta belum tertatanya dokumentasi legal koperasi.
Setelah penyuluhan, peserta lebih mampu mengidentifikasi kebutuhan hukum, memahami fungsi
legalitas koperasi, dan menyusun rencana tindak lanjut pembentukan badan usaha. Efektivitas
penyuluhan didukung oleh ceramah interaktif, diskusi kelompok, simulasi kasus, dan
pendampingan teknis. Penelitian ini merekomendasikan pendampingan berkelanjutan, penyusunan daftar periksa kepatuhan hukum, kerja sama dengan dinas koperasi dan notaris,serta penguatan dokumentasi tata kelola koperasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa
penyuluhan hukum yang kontekstual dan partisipatif efektif meningkatkan pemahaman hukum
serta mendorong pengurus koperasi membangun badan usaha yang lebih profesional, akuntabel,
dan terlindungi secara hukum.
Kata kunci: penyuluhan hukum, koperasi, badan usaha, pemahaman hukum, legalitas.








