TRANSAKSI DIGITAL LINTAS BANK: PERBANDINGAN SISTEM KONVENSIONAL DAN SYARIAH DI ERA EKONOMI ISLAM DIGITAL
Abstract
Penelitian ini membahas perbandingan sistem perbankan konvensional dan syariah dalam
transaksi digital lintas bank di era ekonomi Islam digital. Transformasi teknologi keuangan
(fintech) telah meningkatkan efisiensi sistem konvensional melalui integrasi jaringan seperti
BI-FAST dan API terbuka, sementara perbankan syariah masih menghadapi tantangan
dalam standardisasi teknologi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah seperti larangan riba
dan gharar. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan
deskriptif-komparatif terhadap berbagai jurnal, regulasi, dan laporan industri terkait. Hasil
kajian menunjukkan bahwa sistem konvensional unggul dalam kecepatan dan efisiensi,
sedangkan sistem syariah lebih kuat dalam transparansi, etika, dan nilai keberlanjutan.
Dengan mengintegrasikan keunggulan teknologi dan nilai-nilai maqashid syariah, Indonesia
berpotensi mengembangkan ekosistem transaksi digital lintas bank yang efisien, adil, dan
berkeberkahan.
Kata kunci : transaksi digital, perbankan syariah, konvensional, fintech, ekonomi islam








