PENGARUH KECUKUPAN MODAL, LIKUIDITAS DAN RISIKO KREDIT TERHADAP PROFITABILITAS DENGAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) SEBAGAI PEMODERASI PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2020-2024
Abstract
Studi ini dimaksudkan guna menguji pengaruh kecukupan modal, likuiditas, dan risiko kredit terhadap profitabilitas dengan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi pada bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Sampel penelitian terdiri dari tujuh bank dengan kategori KBMI 3 dan 4 yang dipilih melalui metode purposive sampling. Data yang dipakai pada analisis ini ialah data kuantitatif. Analisis dilakukan menggunakan regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA) melalui pengoperasian perangkat lunak EViews 12. Profitabilitas diproksikan dengan Return on Assets (ROA), kecukupan modal dengan Capital Adequacy Ratio (CAR), risiko kredit dengan Non-Performing Loan (NPL), serta GCG diukur dengan proporsi komisaris independen. Temuan analisis memperoleh bahwa CAR mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas, sementara likuiditas tidak menyumbang pengaruh signifikan. NPL berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Selain itu, GCG mampu memperkuat pengaruh CAR dan NPL terhadap profitabilitas, namun tidak memoderasi pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas. Analisis ini menekankan pentingnya praktik GCG dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja keuangan perbankan.
Kata Kunci : Rasio Capital Adequacy Ratio,Likuidity, Risk credite, Propiftability








